Penulis: Gresy Kristriana
Editor: Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID
Yayasan Inklusif menyelenggarakan diskusi terbatas tentang Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keberagaman Inklusif bagi pemerintah daerah pada 17 Oktober 2023. Hal ini dilakukan sebagai referensi untuk mencegah dan menangani pelanggaran norma keberagaman di tingkat lokal, seperti pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Pedoman ini menekankan inklusivitas dalam menangani politik identitas dan politik SARA sebagai bentuk pelanggaran KBB.
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif Muhammad Subhi, diskusi ini selain untuk mensosialisasikan Pedoman yang telah dibuat, juga untuk merespon situasi nasional menjelang Pemilu 2024 yang akan datang. “Kami ingin menghimpun masukan mengenai strategi merespon adanya indikasi politisasi identitas menjelang Pemilu” papar Subhi.
Hal ini didukung oleh hasil survei Litbang Kompas menjelang Pemilu dan Pilkada 2024 menemukan bahwa masyarakat Indonesia khawatir politik identitas akan kembali mendominasi, dengan 77,8% responden pesimis terhadap toleransi politik dari para aktor politik. Kemudian kampanye pemilu 2024 di Kota Depok telah menjadi pusat perhatian publik karena dugaan pelanggaran aturan dan etika dalam melakukan sosialisasi dan penggalangan dukungan. Kota ini, yang dikenal dengan keberagaman budaya, intelektual, dan sosialnya, menghadapi tantangan nyata dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Namun, di balik tantangan itu, terdapat pula potensi besar untuk mewujudkan pemilu yang rukun, damai, dan adil.
Isu-isu Sensitif dalam Pemilu
Salah satu isu sensitif yang menimbulkan kontroversi adalah kampanye di rumah ibadah, terutama masjid. Beberapa pihak menuntut kementerian agama untuk mengeluarkan larangan kampanye di rumah ibadah, dengan alasan bahwa itu bisa mengganggu fungsi utama sebagai tempat beribadah. Namun, ada juga pendapat yang menolak larangan tersebut, dengan argumen bahwa masjid bisa digunakan sebagai tempat strategi dakwah, termasuk dalam konteks pemilu.
Pada kenyataannya, ada kampanye terselubung yang dilakukan di beberapa rumah ibadah di Kota Depok. Bawaslu, lembaga yang bertugas mengawasi pemilu, menemukan adanya indikasi kampanye melalui majelis ta’lim, ceramah agama, dan pembagian atribut kampanye. Ini menjadi sorotan karena rumah ibadah seharusnya menjadi tempat yang netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan, Depok menjadi kota yang banyak disoroti di media. Beberapa kasus yang menimbulkan kontroversi antara lain: gereja Kopel yang digeruduk warga Depok, survei yang menunjukkan bahwa Depok menjadi kota dengan toleransi terendah, dan penyegelan masjid Ahmadiyah yang tidak juga terselesaikan. RPJMD Kota Depok masih menggunakan istilah minoritas dan mayoritas dalam mengatur pelayanan publik. Hal ini dapat menimbulkan kesan diskriminatif dan tidak menghargai keragaman.” Jelas narasumber, Cutra Sari pada sesi pemaparan materi tentang Telaah Situasi dan Kondisi KBB di Kota Depok tahun 2023.
Peran Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu
Bawaslu Kota Depok telah melakukan pengawasan terhadap kampanye di rumah ibadah, terutama di wilayah Sawangan. Mereka menemukan indikasi kampanye terselubung yang dilakukan oleh beberapa praktisi politik. Bawaslu telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran atau sanksi administratif kepada pelaku pelanggaran.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, partai politik, media massa, organisasi masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kerjasama dalam pengawasan pemilu serta menjaga integritas dan demokrasi dalam proses pemilu.
Tantangan dalam Mewujudkan Pemilu yang Rukun dan Adil
Meskipun upaya pengawasan telah dilakukan, tetap ada tantangan besar dalam mewujudkan pemilu yang rukun dan adil di Kota Depok. Salah satunya adalah penyebaran hoaks yang dapat memprovokasi emosi dan merusak reputasi peserta politik atau kelompok masyarakat tertentu. Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan literasi media dan informasi yang tinggi dari masyarakat serta pengawasan dan penindakan yang tegas dari Bawaslu dan aparat hukum.
Selain itu, rendahnya literasi politik dan nalar kritis masyarakat juga menjadi tantangan serius. Banyak masyarakat mudah terpengaruh oleh janji-janji manis atau provokasi yang disampaikan oleh praktisi politik melalui media sosial atau rumah ibadah. Hal ini dapat membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia di Kota Depok.
Strategi dalam Mengatasi Tantangan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan serta kesepakatan dan kerjasama untuk menciptakan pemilu yang rukun, damai, dan adil. Peserta diskusi menyepakati hal-hal penting terkait pelaksanaan pemilu, yaitu :
- Pemilu Rukun: Menghindari konflik berbasis agama, etnis, atau identitas lain, serta menghargai keragaman dan kebebasan beragama. Edukasi dan sosialisasi tentang toleransi penting untuk mencapai hal ini.
- Pencegahan Hoaks Literasi media dan informasi harus ditingkatkan untuk mencegah hoaks yang dapat merusak keabsahan pemilu. Pengawasan dan penindakan tegas oleh Bawaslu dan aparat hukum diperlukan.
- Netralitas Aparat Keamanan: Kodim, Koramil, dan Kesbangpol harus netral dan profesional, tidak ikut campur dalam politik, dan menghormati hak beribadah dan berpolitik masyarakat, termasuk kelompok minoritas.
- Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah Depok harus meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama dengan menghapus regulasi diskriminatif, melibatkan FKUB dan organisasi masyarakat sipil.
- Dukungan untuk Bawaslu: Bawaslu memerlukan dukungan masyarakat, keterbukaan, dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu.
- Pendidikan Pemilih: Meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi melalui berbagai metode pendidikan pemilih.
- Publikasi Pemilu Damai dan Adil: Kampanye positif melalui berbagai media untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilu dengan penuh tanggung jawab dan semangat persaudaraan.
Referensi
Detik.com. (2022). Litbang Kompas: 77,8% Responden Khawatir Hilangnya Toleransi di Pemilu 2024. Diakses 14 Mei 2024. https://news.detik.com/berita/d-6404588/litbang-kompas-77-8-responden-khawatir-hilangnya-toleransi-di-pemilu-2024