Upaya Membangun Ruang Partisipasi Pemimpin Perempuan Islam oleh PW Fatayat NU Jawa Timur

Loading

Penulis: Gresy Kristriana
Editor: Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID

Islam merupakan agama rahmatan lil alamin yang menyuguhkan nilai-nilai perdamaian dan kasih sayang pada pemeluknya. Hakikat kedamaian menurut pandangan Muslim Sunni klasik menyangkut konsepsi tentang tanggung jawab manusia yang dibekali akal oleh Tuhan, kemungkinan-kemungkinan yang dipilih oleh manusia dan akibat politis dari adanya pilihan tersebut[1]. Hal ini diartikan sebagai tanggung jawab yang didialogkan dengan rasionalitas di samping memahami ajaran agama secara tekstual. Islam rahmatan lil alamin membawa makna perdamaian dan toleransi dalam hubungan antarmanusia, tidak hanya antarumat namun juga dengan antarbudaya dan antarbangsa yang telah dipraktikkan sejak awal peradaban Islam.

Meskipun Islam mengajarkan rahmatan lil alamin, namun dalam dekade terakhir realitas yang kontradiktif terjadi dalam bentuk radikalisme dan ekstremisme yang mengatasnamakan agama, praktik inilah yang menyebarkan atensi kebencian dan kekerasan. Peristiwa radikalisme dan ekstrimisme ini juga telah melibatkan perempuan sebagai korban maupun aktor. Studi LP3ES menyebutkan sebelum tahun 2016 peran perempuan dalam gerakan radikalisme dan ekstrimisme yang mengarah pada terorisme hanya sebagai support system dan di balik layar. Setelah tahun 2016, peran perempuan bergeser secara signifikan menjadi aktor utama dalam gerakan radikalisme dan ekstrimisme yang mengarah pada terorisme[2].

Upaya yang bisa dilakukan yaitu menumbuhkan sikap moderat dalam beragama dengan memiliki pengetahuan agama yang seimbang, antara spiritualitas dan kemanusian. Pengetahuan luas akan mengantarkannya seseorang menjadi bijaksana. Berpengetahuan sebagai landasan untuk dapat berdiri di tengah, seorang yang moderat perlu tahu tafsir agama yang ada di ujung ekstrem kiri dan ujung ekstrem kanan[3].

PW Fatayat NU Jawa Timur melalui program INKLUSI telah menyadari pentingnya sebuah gerakan anti radikalisme dan kekerasan yang mengarah pada terorisme dengan cara pengenalan Islam damai. Pengenalan islam damai yaitu pendekatan lewat moderasi beragama untuk disebarkan kepada perempuan. Keberagaman aliran dan organisasi perempuan berbasis Islam serta pesantren, yang melibatkan aktor-aktor perempuan dengan pemahaman Islam yang beragam, turut mempengaruhi realitas ini. Perempuan, sebagai aktor yang memiliki peluang besar dalam mempengaruhi masyarakat di sekitarnya, juga turut berperan dalam dinamika tersebut.

Pengenalan Islam Damai

Aksi-aksi membangun masyarakat inklusi turut serta dibangun oleh PW Fatayat NU Jawa Timur lewat diskusi Islam damai dengan tema “Menggagas Ruang Partisipasi Pemimpin Perempuan Islam dalam Membangun Masyarakat Inklusi” pada 6 Maret 2024. Pada kegiatan diskusi tersebut menghadirkan Hj. Luluk Farida Muchtar yang memaparkan tentang Islam damai.

Luluk menjelaskan tentang kelompok-kelompok dalam umat Islam sering kali merasa paling benar dalam memahami dan menerapkan syariat Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis. Meskipun terdapat empat madzhab fiqih yang berbeda yaitu Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Hanafi, semuanya mengklaim sebagai penegak syariat Islam, namun perbedaan pendapat masih tetap ada. Hal ini disebabkan karena memahami syariat Islam memerlukan akal, logika, dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, muncullah fatwa-fatwa fiqih yang bertujuan menegakkan syariat Islam.

Perbedaan pemahaman ini disebabkan oleh latar belakang, lingkungan, dan pemahaman individu terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis. Islam menekankan pentingnya rahmat dan kebaikan bagi umatnya. Untuk menyempurnakan rahmatan lil alamin, perbedaan pendapat harus dijadikan sebagai rahmat, bukan sebagai sumber permusuhan. Dalam menegakkan kebenaran, Islam juga mengajarkan keadilan dan meneguhkan prinsip untuk berada di tengah-tengah yang benar atau moderat.

Islam juga menekankan pentingnya menghormati perempuan dengan penuh pengertian dan hormat adalah bagian integral dari ajaran agama. Tidak ada satu ayat pun yang digunakan untuk melemahkan perempuan, namun lebih kepada menjaga keharmonisan dan kesejahteraan keluarga. Dalam Islam, perempuan memiliki hak yang dijamin, seperti hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas warisan, dan hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan atau penindasan. Islam juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan penghormatan terhadap kebutuhan fisik, emosional, dan sosial mereka.

Narasumber Kyai Choirul Anwar yang merupakan Pengasuh Ponpes Internasional Al Illiyin Gresik menjelaskan lebih terperinci tentang menjalankan ajaran Islam. Beliau menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting dari rahmat: rahmat dalam konteks rahman (meliputi semua) dan rahmat dalam konteks rahim (khusus bagi umat Islam). Kedua aspek ini menunjukkan bahwa Islam mengakui pluralitas dan memandangnya sebagai sunnatullah, yaitu pengujian Allah kepada manusia.

Prinsip-prinsip keesaan dan kesemestaan dalam Islam mengajarkan bahwa setiap makhluk adalah saudara dalam kemanusiaan, kemudian setiap umat Islam adalah saudara dalam agama. Dengan memahami konsep kesemestaan, kita diingatkan untuk tidak membenci, memaki, menghujat, atau bahkan membunuh sesama manusia. Dengan demikian, Islam sebagai rahmat bagi semesta alam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga kasih sayang dan berbuat baik kepada seluruh ciptaan Tuhan, baik manusia maupun alam. Dengan melakukan hal tersebut, umat Islam dapat mewujudkan kedamaian dan kasih sayang lewat kehidupan mereka serta menjadi rahmat bagi seluruh alam.


[1] Mohammed Abu Nimar. (2010). Nir Kekerasan dan Bina Damai dalam Islam Teori dan Praktik, terj. M.Irsyad. Jakarta: Pustaka Alfabet

[2] Tempo.co. (2021). LP3ES Catat Peran Perempuan dalam Jaringan Terorisme Meningkat. Diakses 7 Mei 2024.

[3] Tim Penyusun Kementerian Agama. (2019). Buku Saku Moderasi Beragama. Jakarta: Balitbang Kementerian Agama RI

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content