Upaya INFID dalam Mendorong Kebijakan Berbasis Bukti di Papua Barat Daya

Loading

Dewasa ini, kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) merupakan suatu metode yang penting diterapkan dalam proses pembuatan kebijakan (policy-making processes) pada skala nasional maupun daerah. Bukti yang ditekankan dalam proses pembuatan kebijakan merupakan hasil penelitian empiris yang mengidentifikasi permasalahan yang akan diatasi dengan sebuah kebijakan. Hal ini bertujuan supaya kebijakan yang dihasilkan mempunyai kualitas, berdampak, aplikatif dan meminimalisir peluang terjadinya kegagalan kebijakan (policy failure). 

Menyadari pentingnya kebijakan berbasis bukti, pada Senin, 04 Maret 2024 INFID telah melaksanakan audiensi hasil Studi Kebutuhan Daerah Otonom Baru (DOB) dalam Kerangka Otonomi Khusus dan riset Identifikasi Sektor dan Komoditas Unggulan Daerah di Papua Barat Daya. Audiensi dilaksanakan dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD). 

Studi Kebutuhan Utama Daerah Otonom Baru dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Melalui Kerangka Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya dirancang untuk memberikan rekomendasi lebih lanjut pada agenda pembentukan OPD dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinisi Papua Barat Daya melalui kajian pustaka, diskusi panel ahli, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terfokus. Beberapa paradigma yang digunakan dalam studi ini yaitu, pembangunan berbasis kampung, pembangunan inklusif, gender equality, disability, and social inclusion (GEDSI), pembangunan berkelanjutan, participatory landscape approach, produksi ruang sosial dan paradigma ruang ketiga. 

Pada tema ASN di Papua Barat Daya isu strategis yang muncul yaitu isu rekrutmen, isu penempatan SDM ASN, isu kompetensi ASN dan isu proyeksi pengembangan karir ASN. Hal ini membawa dua rekomendasi yang menjadi pangkal dari tema ASN ini. Pertama adalah meritokrasi sebagai upaya mendorong kepemimpinan kontekstual sesuai dengan latar pengetahuan pada aspek manajerial, teknis, sosiokultural, dan pemerintahan. Kedua adalah upaya mendorong representasi masyarakat adat, perempuan, keragaman gender, dan keragaman wilayah. Perluasan representasi bertujuan untuk menghadirkan kepemimpinan, local genius, dan dedikasi yang sesuai dengan kebutuhan wilayah Papua Barat Daya.

Secara umum, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah membentuk perangkat daerah sesuai dengan konteks kebutuhan, dengan merekrut dan menempatkan ASN untuk keperluan operasi dan pelayanan. Terdapat 20 OPD dan 6 Biro sebagai pelayanan publik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. OPD tersebut diisi oleh personil ASN yang berasal dari provinsi induk, enam kota/kabupaten penyangga, dan kementerian/lembaga. Jumlah ASN yang sudah mengisi jabatan strategis di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mencapai 794 orang.

Keterangan: Peneliti dari Universitas Papua memaparkan temuan riset Identifikasi Sektor dan Komoditas Unggulan Daerah di Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023. (Sumber: Dok. INFID)

Sementara, riset Identifikasi Sektor dan Komoditas Unggulan Daerah di Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023 bertujuan untuk menyediakan data dan informasi terkait sumber daya ekonomi lokal di PBD yang memiliki daya saing, guna mendukung salah satu sasaran dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIP3) yaitu menuju Papua Produktif. Selain tujuan diatas, hasil riset juga bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi PBD dan stakeholders terkait, untuk mendukung peningkatan ekonomi lokal berbasis kawasan, melalui keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di PBD.

Lingkup kajian difokuskan pada semua sektor lapangan usaha di bidang ekonomi (17 sektor lapangan usaha) di Papua Barat Daya, termasuk didalamnya menganalisis komoditas ekonomi unggulan daerah pada tingkat kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya. Selain sektor lapangan usaha, riset ini juga diperluas untuk menganalisis potensi kehadiran KEK Sorong sebagai salah satu instrumen Pemerintah untuk mempercepat kegiatan ekonomi lokal di Papua Barat Daya.

Salah satu rekomendasi dari yang terdapat dalam riset ini adalah penyusunan kebijakan strategis dan pengembangan kawasan untuk mengakselerasi perekonomian di PBD, menjadi fokus utama eksistensi KEK Sorong. Rekomendasi tersebut disambut baik oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan memasukkan optimalisasi sektor unggulan dan potensial (pariwisata, agroindustri, perikanan) serta pengelolaan ruang laut sebagai salah satu isu strategis pada Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025-2045. 

sumber : https://infid.org/upaya-infid-dalam-mendorong-kebijakan-berbasis-bukti-di-papua-barat-daya/

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content