Oleh: Sulthan Faiz Akbar
Kabupaten Bandung Barat, 21 Maret 2024. Di tengah polemik kasus keberagaman agama di masyarakat Indonesia, Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Lembang lebih memilih untuk berdampak positif bagi masyarakat sekitar. PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa adalah pusat kegiatan belajar masyarakat nirlaba dan non-profit yang didirikan oleh GKKD Lembang pada tahun 2010 dan sampai saat ini masih aktif memberikan program pendidikan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pendidikan jenjang SD/SMP/SMA.
Pendirian pusat kegiatan belajar masyarakat ini diawali dari data tingkat pendidikan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat yang diterbitkan oleh BPS pada tahun 2010. Data menunjukan bahwa masyarakat umur 10-19 tahun masih banyak yang tidak melanjutkan sekolah sampai jenjang SMA, dan beberapa penyebabnya adalah putus sekolah. Kesadaran akan hal tersebut menjadikan para jemaat dan pendeta GKKD Lembang berinisiatif untuk mendirikan PKBM Cahaya Bangsa Kahuripan sebagai pusat kegiatan belajar untuk masyarakat yang putus sekolah untuk mendapatkan pendidikan di jenjang SD/SMP/SMA.
PKBM Cahaya Bangsa Kahuripan memiliki visi untuk mewujudkan lembaga pendidikan non-formal yang unggul di Indonesia dengan menyelenggarakan pembelajaran terbuka dan jarak jauh pada tahun 2025. Untuk mencapai visi tersebut, PKBM CKB menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A yang setara dengan SD, Paket B yang setara dengan SMP, dan Paket C yang setara dengan SMA. Selain itu, terdapat juga kursus-kursus keterampilan seperti Kursus Komputer, Kursus Bahasa Inggris dan Kursus Musik, Bela Diri, dan juga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
PKBM CKB memiliki penilaian akreditasi B dari BAN PAUD dan PNF. Seiring dengan perkembangan zaman, pada tahun 2018 pembelajaran secara daring (online) dilaksanakan menggunakan “Google Suite for Education” (sekarang bernama “Google Workspace for Education”) untuk memfasilitasi proses belajar-mengajar secara daring. Penyelenggaraan program tersebut menunjukan bahwa PKBM CKB telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas. Hal tersebut terbukti dari kesan dan pesan yang disampaikan oleh para alumni, masyarakat luas yang berkecimpung di dunia pendidikan, dan tokoh masyarakat Sunda.
“PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, Warga Belajar tambah Cerdas walau Pendidikan gratis… Manfaatkan kesempatan ini, dengan mengikuti Program kami, Paket A, B dan C serta Kursus Komputer dan Bahasa Inggris. PKBM CKB Mantaps…” ujar Koswara Eko yang merupakan alumni PKBM CKB. Ia menyatakan bahwa program-program yang diselenggarakan PKBM CKB dapat menjadikan warga lebih cerdas.
Dian Nuraeni yang merupakan pendidik dan pengusaha melihat bahwa PKBM CKB ini merupakan lembaga pendidikan yang berasaskan sila ke-5 untuk memberikan keadilan sosial di bidang pendidikan. Ia mengatakan, “PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa adalah lembaga pendidikan non-formal yang menyelenggarakan beberapa program yaitu kesetaraan paket A, B dan C, PAUD, Kursus bahasa Inggris dan kursus komputer, yang berasaskan pancasila sila ke-5 atau kebhinekaan. Khususnya program tersebut diselenggaran untuk merangkul mereka yg putus sekolah di wilayah Bandung Barat dan sekitarnya.”
Imas Siti Aminah yang merupakan tokoh budaya Sunda juga menyatakan “Wajib belajar adalah 12 tahun akan tetapi banyak yang belum lulus SMA, bahkan masih banyak yang belum lulus SD dan SMP. Cahaya Kahuripan Bangsa adalah salah satu jalan keluar untuk mencapai pendidikan itu. Selain dari gurunya yang berkompeten, fasilitasnya juga memadai”. Beliau menyoroti bahwa gurunya memiliki kompetensi dalam pembelajaran, dan fasilitas di PKBM CKB pun cukup memadai untuk kegiatan pembelajaran di sana. Program pendidikan gratis ini tidak saja memberikan dampak positif bagi pendidikan masyarakat di sekitar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi GKKD Lembang itu sendiri. Sejak GKKD Lembang pindah ke Ruko Central Lembang yang terletak di Jalan Maribaya No. 1, Kec. Lembang, kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh GKKD Lembang tidak pernah diganggu oleh masyarakat sekitar, karena melalui dampak pendidikan yang diberikan oleh pihak gereja, masyarakat sekitar semakin sadar akan pentingnya toleransi melalui pendidikan yang didapatkan. Di sisi lain, masyarakat sekitar melihat bahwa ada dampak positif yang diberikan oleh gereja ini, sehingga mereka melihat dampak positif yang diberikan dengan mengesampingkan perbedaan agama dan rasa toleransi pun tumbuh di masyarakat sekitar GKKD Lembang.
“Artikel ini memperoleh dukungan dari Fatayat NU Jawa Barat & INFID dalam rangka konsorsium INKLUSI”