Policy Paper Pemajuan Toleransi & Pencegahan Ekstremisme Kekerasan

Loading

Laporan ini menyajikan analisis mendalam mengenai situasi intoleransi dan ekstremisme kekerasan di Indonesia pada tahun 2024. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi tantangan-tantangan yang ada, mengevaluasi efektivitas upaya-upaya yang telah dilakukan, serta merumuskan rekomendasi konkret untuk mendorong pemajuan toleransi dan pencegahan ekstremisme secara berkelanjutan. Laporan ini menyoroti beberapa aspek penting yang saling terkait, termasuk sektor pendidikan, peran media, dan dampak kebijakan-kebijakan diskriminatif yang diterapkan di tingkat daerah.

Temuan utama dalam laporan ini adalah bahwa intoleransi masih merupakan ancaman nyata bagi keberagaman dan persatuan di Indonesia. Ancaman ini diperkuat oleh berbagai faktor, seperti ketidakadilan sosial, penyebaran informasi yang tidak akurat (hoax), polarisasi politik, dan kurangnya perspektif perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan. Keberadaan intoleransi ini tidak hanya merugikan individu-individu yang menjadi korban diskriminasi, tetapi juga mengancam fondasi sosial dan demokrasi Indonesia secara keseluruhan.

Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam laporan ini. Ditemukan bahwa infiltrasi paham-paham radikal dan intoleran telah merambah ke lingkungan pendidikan, baik di tingkat sekolah menengah atas (SMA) maupun di tingkat perguruan tinggi. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap masalah ini adalah:

  • Kurangnya materi pembelajaran yang menekankan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan hak asasi manusia (HAM).
  • Kurangnya pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan untuk mengidentifikasi dan menangani siswa yang terpapar paham radikal.
  • Adanya kelompok-kelompok tertentu yang secara aktif menyebarkan ideologi intoleran di sekolah-sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler atau melalui literatur yang dibaca oleh para siswa.
  • Adanya kasus pemaksaan atribut keagamaan, seperti jilbab, di sekolah-sekolah tertentu, yang melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Selain sektor pendidikan, laporan ini juga menyoroti peran penting media dalam membentuk opini publik terkait toleransi dan ekstremisme. Sayangnya, media cenderung lebih banyak memberitakan peristiwa-peristiwa intoleransi daripada praktik-praktik baik toleransi yang berhasil dilakukan di masyarakat. Hal ini dapat menciptakan persepsi yang salah bahwa intoleransi adalah masalah yang umum dan tidak dapat diatasi. Selain itu, media juga seringkali kurang memberikan ruang bagi kelompok-kelompok rentan untuk menyuarakan pengalaman dan perspektif mereka.

Kebijakan-kebijakan diskriminatif di tingkat daerah juga menjadi sorotan dalam laporan ini. Ditemukan bahwa banyak peraturan daerah (Perda) yang mengandung unsur diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, baik minoritas agama, etnis, maupun gender. Kebijakan-kebijakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat menciptakan iklim ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda. Lebih jauh lagi, Perda-perda ini memberikan amunisi legal yang membenarkan tindakan intoleransi.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, laporan ini merekomendasikan sejumlah langkah konkret yang dapat diambil oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas.

Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat:

  • Memperkuat peran koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.
  • Memasukkan isu-isu prioritas terkait kelompok rentan terpapar ekstremisme ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
  • Mendorong dan menfasilitasi peran media publik baik cetak maupun elektronik untuk memperkuat kampanye dan narasi damai, toleran dan moderat kepada masyarakat.
  • Memperkuat program-program aksi yang mendukung upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi eks-narapidana teroris (eks-Napiter) dengan program pendampingan yang berkelanjutan.
  • Memasukkan narasi ekstremisme kekerasan dalam RPJMN 2025-2029 untuk memastikan program-program penanggulangan ekstremisme di berbagai K/L memiliki landasan teknokratik termasuk dalam penganggarannya.

Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah:

  • Mewajibkan daerah membentuk Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Ekstrimisme yang secara khusus memuat regulasi daerah yang menjamin terbentuknya ekosistem toleransi, langkah-langkah pencegahan intoleransi di dunia pendidikan, serta pencegahan sikap eksklusif di masyarakat.
  • Melakukan review dan pencabutan terhadap peraturan daerah (Perda) yang bermuatan intoleransi.
  • Melakukan tindakan tegas terhadap tindak intoleran dengan memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Rekomendasi untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS):

  • Berperan aktif dalam kampanye-kampanye publik untuk mempromosikan toleransi, keberagaman, dan inklusi.
  • Melakukan pendampingan hukum dan advokasi bagi korban diskriminasi dan intoleransi.
  • Mengembangkan program-program pendidikan yang mempromosikan pemahaman lintas agama dan budaya.
  • Bekerja sama dengan pemerintah dan media untuk menyebarkan informasi yang akurat dan melawan hoax.

Rekomendasi untuk Media:

  • Mengangkat berita dan informasi yang positif tentang toleransi, keberagaman, dan inklusi, serta memberikan ruang bagi suara-suara dari kelompok-kelompok rentan.
  • Menghindari penggunaan bahasa yang sensasional atau stigmatisasi dalam pemberitaan tentang isu-isu terkait agama dan etnis.
  • Memastikan bahwa semua pemberitaan akurat dan berimbang, serta tidak menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan.

Rekomendasi untuk Masyarakat Luas:

  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya toleransi, keberagaman, dan inklusi.
  • Menolak segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang mempromosikan toleransi dan keberagaman di lingkungan sekitar.
  • Meningkatkan literasi digital dan kemampuan untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Dengan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi ini secara komprehensif, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, harmonis, dan toleran. Ini akan membantu mencegah penyebaran ekstremisme kekerasan dan memperkuat fondasi demokrasi Indonesia. Laporan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para pembuat kebijakan, organisasi masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas dalam upaya kolektif untuk mencapai tujuan ini. Keberhasilan dalam memajukan toleransi dan mencegah ekstremisme kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat Indonesia.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content