Menyambut Rampungnya Pengembangan Modul KBB bagi Penyuluh Agama, Yayasan Inklusif Gelar Sosialisasi

Loading

Oleh : Indri Ayu Tikasari

Editor : Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID

Gambar 1. Sosialisasi Modul Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama Dalam Implementasi KBB dan
Pedoman Pengelolaan Kehidupan Inklusif
Sumber: Dokumentasi Arsip Yayasan Inklusif

Setelah melalui serangkaian diskusi dan konsultasi bersama banyak pihak terkait, pengembangan Modul Peningkatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Implementasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) oleh Yayasan Inklusif bersama program INKLUSI akhirnya rampung. Menyambut hal tersebut, Yayasan Inklusif menggelar Sosialisasi Modul Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Implementasi KBB dan Pedoman Pengelolaan Kehidupan Inklusif pada 20 Mei 2025, di Hotel Savero, Kota Depok. 

Sejalan dengan salah satu output dari sosialisasi ini yaitu menjalin dukungan bersama dalam mengimplementasikan modul ini, kegiatan ini dihadiri oleh partisipan dengan latar belakang yang sangat beragam, seperti Kementerian Agama (RI), organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam konsorsium INKLUSI seperti INFID, Maarif Institute, SETARA Institute dan MediaLink, serta para penyuluh yang merupakan aktor kunci dalam modul ini. 

Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan yang diberikan oleh Muhammad Subhi Azhari, Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif. Ia menuturkan bahwa modul penguatan kapasitas penyuluh agama ini dihadiahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai bagian dari upaya kolaboratif bersama dalam memperkuat pemenuhan hak KBB di Indonesia. 

Direktur Penais (Penerangan Agama Islam) Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Zayadi, M. Pd memberikan apresiasi yang besar kepada Konsorsium INKLUSI atas upaya kolaboratif yang dilakukan selama ini. Menurutnya Konsorsium INKLUSI telah berperan secara strategis dalam mendorong inklusivitas di Indonesia. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menghadapi tantangan dalam mewujudkan pemenuhan hak KBB.

“Kolaborasi menjadi strategi penting serta sinergi lintas lembaga perlu terus diperkuat untuk menjawab tantangan dan memperluas dampak positif dari pemenuhan hak KBB” ungkap  Dr. H. Ahmad Zayadi, M. Pd, Direktur Penais Kemenag RI.

Kemudian, Dedi Slamet Riyadi, Subdit Bina Paham Keagamaan Islam, moderator pada sosialisasi ini menuturkan peluang mempromosikan dan memperkuat KBB dengan menggunakan modul ini. Diketahui saat ini Indonesia memiliki lebih dari 50.000 penyuluh agama tersebar di setiap kecamatan, baik yang merupakan kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer. Sehingga keberadaan jaringan penyuluh agama tersebut merupakan sebuah kekuatan yang strategis dalam membentuk penguatan toleransi nasional. Di sisi lain, kehadiran modul penguatan kapasitas ini dapat meningkatkan kekuatan strategis yang telah tersedia. 

Gambar 2. Sosialisasi Modul Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama Dalam Implementasi KBB dan
Pedoman Pengelolaan Kehidupan Inklusif
Sumber: Dokumentasi Arsip Yayasan Inklusif

Mengingat latar belakang penyuluh agama sendiri sangat beragam, maka dari itu Dr. H. Ahmad Zayadi, M. Pd menekankan pentingnya penyamaan persepsi bagi seluruh penyuluh agama sebelum diadakannya pelatihan menggunakan modul ini, terutama bagi penyuluh agama yang merupakan tenaga kerja honorer. 

Selain kapasitas sumber daya, Ahmad Zayadi juga menganggap bahwa dukungan yang diberikan oleh Pemerintah masih belum maksimal. Diketahui bahwa Direktorat Penais Kemenag RI telah mengalokasikan anggaran untuk mempromosikan isu KBB, namun pemberian anggaran saja tidak cukup. Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, penting sekali untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah setempat.

Selain itu, bekerja pada isu inklusivitas ini juga memberikan tantangan baru kepada penyuluh agama, tidak sedikit  penyuluh agama yang mendapat label-label sebagai ‘ kelompok liberal’ oleh masyarakat. Meskipun demikian, banyaknya penyuluh agama yang menjadi tokoh yang berpengaruh di lingkungannya menjadi salah satu nilai strategis untuk dapat menanamkan nilai inklusif dan resolusi konflik yang cenderung lebih mudah diterima atas sebab kepercayaan yang telah dimiliki oleh penyuluh agama. 

Berkaitan dengan modul yang telah berhasil dikembangkan oleh Yayasan Inklusif, Konsorsium INKLUSI mengakui bahwa modul tersebut sudah cukup komprehensif untuk diimplementasikan dalam pelatihan pilot yang akan dilakukan di masa mendatang. Keberadaan sesi perjumpaan pada modul ini tentu dapat memperluas dan memperkaya perspektif dan pemahaman penyuluh agama melalui diskusi kasus dan pengalaman nyata. 

Hal lain yang perlu diingat dalam menjunjung nilai inklusif adalah penting untuk menghadirkan narasumber yang berasal dari organisasi agama/keyakinan minoritas sehingga dapat menghadirkan perspektif yang lebih luas dan inklusif. Selain itu, dalam rangka memperluas jangkauan target audiens dalam mempromosikan KBB, Konsorsium INKLUSI menekankan pentingnya memberikan pengetahuan tentang teknik komunikasi efektif untuk kelompok anak dan ibu, serta pembekalan bagi penyuluh agama dalam kemampuannya membuat konten media sosial yang informatif dan kreatif. 

Kelompok penyuluh agama yang juga ikut berpartisipasi dalam sosialisasi ini sependapat dengan saran yang diberikan oleh Konsorsium INKLUSI untuk menyertakan teknik komunikasi yang mudah dipahami bagi masyarakat dalam menyampaikan isu KBB. Selain itu, pemberian panduan praktis berbasis pengalaman lapangan untuk penanganan isu KBB dalam modul ini juga akan sangat membantu penyuluh agama dalam mendapatkan referensi resolusi konflik yang serupa.

Penyuluh agama yang hadir dalam sosialisasi mengungkapkan kegusaran yang dialaminya selama ini terkait kurangnya apresiasi yang diberikan oleh pejabat pemerintah maupun masyarakat atas kerja-kerja yang dilakukan oleh penyuluh agama selama ini. Maka dari itu besar harapan para penyuluh agama jika ke depan posisinya dapat diperkuat sebagai aktor kunci dalam resolusi konflik berbasis agama.

Keterlibatan berbagai pihak dalam sosialisasi Modul Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Implementasi KBB dan Pedoman Pengelolaan Kehidupan Inklusif ini sangat diapresiasi oleh Yayasan Inklusif. Seluruh gagasan dan perspektif yang disampaikan oleh lintas pihak diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam memperkuat pemahaman dan praktik toleransi di tingkat akar rumput. Dengan semangat partisipatif dan inklusif ini, Yayasan Inklusif optimis bahwa upaya mendorong kehidupan beragama yang damai, setara, dan menghargai perbedaan akan semakin konkret dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content