Mendorong Pembangunan yang Inklusif dan Toleran: SETARA Institute Gelar Dialog Kebijakan bersama Konsorsium INKLUSI

Loading

Oleh : Indri Ayu Tikasari

Editor : Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID

Gambar 1. Dialog Kebijakan Pengarusutamaan Toleransi dan Inklusi dalam Penyusunan RPJMN-RPJMD
Sumber: Dokumentasi Arsip SETARA Institute

Pada 8 Agustus 2024, SETARA Institute bersama Konsorsium INKLUSI telah berhasil menggelar Dialog Kebijakan Pengarusutamaan Toleransi dan Inklusi dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD). 

Forum ini diselenggarakan di Hotel Akmani, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh Organisasi Masyarakat Sipil seperti INFID, Media Link, dan SETARA Institute serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat melalui Direktorat Agama, Pendidikan dan Kebudayaan BAPPENAS, dan Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Salah satu pembicara pada Dialog Publik ini yaitu Didik Parmanto, Direktur Agama, Pendidikan, Kebudayaan BAPPENAS dalam paparannya memperlihatkan komitmen pemerintah Indonesia terhadap upaya penguatan toleransi antarumat beragama. 

Komitmen tersebut tertuang pada 8 Misi Asta Cita pemerintah Indonesia, tepatnya pada poin ke-8 yang berbunyi “Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur”. 

Selain itu komitmen dalam mewujudkan kerukunan umat beragama ditekankan kembali pada 17 Program Prioritas, yaitu pada nomor 16 yang berbunyi “Memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah”.

Komitmen ini kembali ditekankan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 bidang Agama yang didasarkan dari RPJMN periode 2025-2029, dimana kerukunan antar umat beragama ini masuk ke dalam Prioritas Nasional (PN) yaitu Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi Antarumat Beragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur. 

Penyelarasan kebijakan tingkat pusat dan daerah dapat dilakukan, mengingat BAPPENAS dan Kemendagri telah bersama-sama menyusun Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Narasumber lain yang berasal dari Direktorat Politik dan Komunikasi BAPPENAS, Maharani, menyebutkan bahwa dalam konteks implementasi RPJMN sangat disarankan untuk mengundang Direktorat Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Para peserta yang hadir pada dialog kebijakan ini dengan antusias memberikan pertanyaan, salah satunya ialah terkait ruang advokasi mana yang dapat ditempuh oleh Organisasi Masyarakat Sipil jika mengacu pada situasi yang ada saat ini.

“Yang masih ada kesempatan (untuk ruang advokasi) yaitu pada penyusunan RPJMD. Pilkadanya (dilakukan secara) serentak, sehingga penyusunan formulasi kebijakan (akan dilakukan) setelah pilkada serentak, karena setelah 3 bulan harus menyusun RPJMD. Sehingga masyarakat sipil bisa menggunakan ruang ini” jelas Maharani.

Sebagai salah satu pendekatan strategis yang dapat digunakan oleh masyarakat sipil dalam lingkup daerah ialah melalui Forum Musrenbang. Pada forum  ini, masyarakat sipil dapat mengintervensi proses perencanaan pembangunan sejak dini, memastikan bahwa prinsip-prinsip inklusi dan toleransi benar-benar tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan sektoral lainnya. 

Dialog kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang strategis bagi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil dan kelompok rentan untuk terus mendorong pengarusutamaan nilai-nilai toleransi dan inklusi ke dalam dokumen rencana pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Dengan menjembatani komunikasi antara masyarakat sipil dan institusi negara seperti BAPPENAS dan Kementerian Dalam Negeri, forum ini memperkuat komitmen bersama untuk menjadikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan sosial, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak kelompok minoritas, sehingga dapat sejalan dengan cita-cita SDG’s, yaitu no one left behind

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content