Oleh : Indri Ayu Tikasari
Editor : Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID
–
Semangat Yayasan Inklusif dalam mendorong terciptanya kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia masih terus membara. Kali ini Yayasan Inklusif bersama dengan Program INKLUSI tengah mengembangkan sebuah Laporan Tahunan Kondisi KBB Jabodetabek 2024 dan Politisasi Agama di Indonesia 2024.
Pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu Yayasan Inklusif menyelenggarakan Peer Review terhadap Draft Laporan Tahunan KBB dan Politisasi Agama di Indonesia Tahun 2024 melalui Zoom Conference Meeting. Kegiatan yang dihadiri oleh 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dari lembaga anggota Konsorsium INKLUSI ini dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Direktur Yayasan Inklusif, Muhammad Subhi. Ia menjelaskan manfaat dari keberadaan laporan tahunan ini.
“Laporan Tahunan KBB di Jabodetabek dan Politisasi Agama di Indonesia ini bukan hanya sekadar kumpulan data analisis semata, tetapi juga menyimpan nilai strategis sebagai alat advokasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong perubahan kebijakan di wilayah Jabodetabek. Selain itu, laporan tahunan ini juga dapat membuka peluang untuk kolaborasi lintas sektor guna mencari solusi atas berbagai tantangan yang ada” tutur Muhammad Subhi.
Sumber: Dokumentasi Arsip Yayasan Inklusif
Selama dilakukannya Peer Review ini, seluruh peserta secara aktif membagikan pandangan serta saran-saran konstruktif baik yang ditujukan pada substansi maupun teknis penulisan pada draft laporan tahunan yang tengah disusun oleh Yayasan Inklusif tersebut. Seperti yang dilakukan oleh salah satu peserta bernama Rahma, INFID, dirinya menyampaikan saran terkait inklusivitas dalam modul maupun struktur penulisan.
“Mohon diperhatikan pada bagian penjelasan konseptual GEDSI, penting untuk memastikan bahwa kelompok LGBTQ dan penyandang disabilitas turut disoroti secara eksplisit. Ketidakhadiran kedua kelompok ini dalam pembahasan dapat mengurangi inklusivitas dan komprehensivitas konsep yang ingin disampaikan. Dari teknik penulisan, menurut saya penting sekali untuk menjaga konsistensi dalam penyeragaman format dan struktur ketika menyajikan data, agar memudahkan pembaca dalam memahami isi laporan. Penyajian data yang seragam tidak hanya memudahkan keterbacaan tetapi juga membantu pembaca dalam membandingkan dan menganalisis informasi yang disajikan” jelas Rahma.
Selain itu Hannah, Fatayat NU Jawa Barat mengemukakan tentang pentingnya memberikan penekanan yang lebih tajam mengenai analisis dampak sosial-ekonomi dari pelanggaran KBB yang merugikan masyarakat secara signifikan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemerintah dan stakeholder dalam menyelesaikan permasalahan secara lebih inklusif dan tidak selalu membebankan penyesalan kepada korban semata.
Peserta lain yang berasal dari SETARA Institute, Ikhsan Yosari menambahkan urgensi dalam menjelaskan definisi secara detail dan rinci pada istilah yang digunakan pada laporan ini. Salah satu contohnya adalah istilah ‘politisasi agama’ yang dirasa perlu didefinisikan lebih jelas lagi sehingga dapat meminimalisasi potensi ambiguitas yang akan terjadi di kemudian hari.
“Mengingat sensitivitas isu (politisasi agama) ini, pendekatan yang hati-hati namun tegas diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan pesan yang ingin disampaikan tersampaikan dengan baik” ujar Ikhsan melengkapi sarannya.
Sumber: Arsip Yayasan Inklusif
Laporan Tahunan Kondisi KBB di Jabodetabek dan Politisasi Agama di Indonesia 2024 menemukan fakta bahwa Jakarta menempati posisi pertama sebagai tempat terjadinya peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB selama tahun 2023 dan 2024. Sebanyak 13 peristiwa dengan 15 tindakan pelanggaran terjadi di Jakarta pada 2023. Jumlah ini meningkat pada tahun 2024, dimana terdapat 15 peristiwa dan 19 tindakan pelanggaran KBB.
Walaupun temuan yang direkam melalui Laporan Tahunan Kondisi KBB di Jabodetabek dan Politisasi Agama di Indonesia 2024 menunjukkan fakta demikian, hal ini bukan berarti Jakarta menjadi kota dengan tingkat pelanggaran KBB terparah, ini dapat mengindikasikan hal lain terkait tingkat penyebaran informasi yang lebih masif daripada kota lainnya.
Meskipun demikian, data dan informasi yang terdokumentasi pada laporan tahunan ini masih sangat relevan dan strategis untuk digunakan oleh para stakeholder dalam mendukung upaya advokasi yang dilakukan guna mewujudkan kebebasan beragama dan berkeyakinan secara inklusif dan tanpa pengecualian apapun.
Yayasan Inklusif juga terus berupaya untuk menghadirkan data yang akurat, kredibel, dan akuntabel guna memperkuat laporan tahunan kondisi KBB di Jabodetabek dan Politisasi Agama di Indonesia, sehingga dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia.