Sejak tahun 2022, Yayasan Inklusif telah menjalankan pemantauan intensif atas dinamika Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di wilayah Jabodetabek. Upaya ini tidak hanya berakar pada pengakuan bahwa kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen hukum hak asasi manusia internasional, tetapi juga didasarkan pada pemahaman bahwa KBB adalah indikator penting dalam menilai kualitas demokrasi suatu negara.
Meskipun secara normatif kebebasan beragama telah diatur melalui berbagai perangkat hukum di Indonesia, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip ini masih marak terjadi. Diskriminasi berbasis agama, tindakan intoleransi, hingga kekerasan terhadap kelompok minoritas merupakan gambaran nyata dari jurang yang masih terbentang antara norma hukum dan praktik sosial. Dalam konteks tersebut, upaya untuk menjembatani kesenjangan antara regulasi hukum dengan realitas kehidupan sehari-hari menjadi agenda yang sangat mendesak.
Sebagai bagian dari inisiatif berkelanjutan untuk mempromosikan perlindungan terhadap KBB, Yayasan Inklusif menyusun Laporan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 2024. Laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai dokumen pencatatan insiden pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana analisis terhadap tren intoleransi, respons kelembagaan, serta dinamika penyelesaian kasus yang relevan. Dalam penyusunannya, laporan ini mengintegrasikan data kuantitatif dan kualitatif guna menghadirkan gambaran holistik tentang situasi KBB di wilayah Jabodetabek. Selain itu, laporan ini menawarkan rekomendasi strategis bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat inklusivitas dalam praktik kebijakan maupun kehidupan sosial.
Tahun 2024 memiliki signifikansi tersendiri karena bertepatan dengan tahun politik yang sarat tantangan terhadap ketahanan demokrasi di Indonesia. Sebagaimana pengalaman di berbagai negara, pemilu sering kali menjadi momen krusial yang memicu polarisasi sosial, ujaran kebencian, hingga politisasi agama. Dalam konteks ini, laporan KBB 2024 tidak hanya hadir sebagai dokumen evaluatif, tetapi juga sebagai instrumen advokasi yang bertujuan untuk menguatkan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Hasil pemantauan selama tahun 2024 menunjukkan bahwa situasi KBB di Jabodetabek masih menghadapi berbagai tantangan signifikan. Secara kuantitatif, jumlah pelanggaran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 40 peristiwa pelanggaran yang dicatat. Politisasi agama juga menunjukkan tren peningkatan tajam, dari 79 kasus pada 2023 menjadi 134 kasus pada 2024, di mana Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan insiden tertinggi. Dalam laporan ini, enam kasus pelanggaran yang belum terselesaikan dan satu kasus yang telah berhasil diselesaikan dianalisis secara mendalam. Dari analisis ini, ditemukan sejumlah temuan penting, antara lain peran dalih ketertiban umum, bias struktural dalam penyelesaian konflik, serta pentingnya dialog intensif yang melibatkan
berbagai pemangku kepentingan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, dan komunitas lokal.
Konflik KBB tidak hanya meninggalkan kerugian material tetapi juga trauma mendalam bagi kelompok rentan ini. Pendekatan penyelesaian yang berfokus pada aspek legal dan politis sering kali mengabaikan kebutuhan mendasar korban, yaitu pemulihan psikologis.
Dengan laporan tahunan ini, kami ingin menyampaikan temuan-temuan yang kami peroleh selama tahun 2024, serta memberikan rekomendasi yang dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak dalam memperkuat perlindungan dan jaminan hak KBB di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek. Kami berharap laporan ini tidak hanya menjadi refleksi atas progres yang telah dicapai, tetapi juga mendorong dialog lebih lanjut mengenai upaya-upaya yang perlu dilakukan bersama untuk mencapai masyarakat yang lebih inklusif.