written by Komunitas Tuli Feminis Themis

Jika kita membicarakan terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), kita seperti bukan membicarakan tentang ketabuan yang ada di masyarakat saja. Kita membicarakan tentang hak-hak yang seharusnya kita dapat sejak lahir.
Belajar dari pengalaman FeminisThemis Academy yang baru saja selesai diadakan di Bandung beberapa waktu lalu, tim FeminisThemis membuka pembicaraan tentang hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi di komunitas Tuli. FeminisThemis memulainya dengan pembicaraan tentang “Sejarah Konferensi Dunia tentang Perempuan ke 4 — Beijing 1995”. Konferensi tersebut dihasilkan dari Konferensi Internasional untuk Kependudukan dan Pembangunan (International Conference on Population and Development atau yang disingkat sebagai IPPD) yang diselenggarakan pada tahun 1994 bertempat di Kairo, Mesir.
Dalam konferensi internasional IPPF tersebut, terdapat 12 poin Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi.
Berikut 12 poin tersebut di antaranya adalah :
- Hak untuk hidup Setiap perempuan mempunyai hak untuk bebas dari risiko kematian karena kehamilan.
- Hak atas kemerdekaan dan keamanan setiap individu berhak untuk menikmati dan mengatur kehidupan seksual dan reproduksinya dan tak seorang pun dapat dipaksa untuk hamil, menjalani sterilisasi dan aborsi.
- Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi setiap individu mempunyai hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi termasuk kehidupan seksual dan reproduksinya.
- Hak atas kerahasiaan pribadi setiap individu mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi dengan menghormati kerahasiaan pribadi. Setiap perempuan mempunyai hak untuk menentukan sendiri pilihan reproduksinya.
- Hak atas kebebasan berpikir setiap individu bebas dari penafsiran ajaran agama yang sempit, kepercayaan, filosofi dan tradisi yang membatasi kemerdekaan berpikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.
- Hak mendapatkan informasi dan Pendidikan setiap individu mempunyai hak atas informasi dan pendidikan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan seksual termasuk jaminan kesehatan dan kesejahteraan perorangan maupun keluarga.
- Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga
- Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak dan kapan mempunyai anak
- Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan setiap individu mempunyai hak atas informasi, keterjangkauan, pilihan, keamanan, kerahasiaan, kepercayaan, harga diri, kenyamanan, dan kesinambungan pelayanan.
- Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan setiap individu mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhir yang aman dan dapat diterima.
- Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik setiap individu mempunyai hak untuk mendesak pemerintah agar memprioritaskan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi.
- Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk hak-hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual. Setiap individu mempunyai hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.
Di FeminisThemis Academy, kami mempelajari poin-per-poin untuk bisa memahami kondisi hak-hak yang sudah didapatkan oleh Tuli tentang Kesehatan Reproduksi. Salah satu poin yang menarik adalah terkait : Kontrasepsi. Mengapa disebut menarik? Karena terkait kontrasepsi, terdapat banyak perbedaan persepsi. Bagi kawan-kawan Tuli di area Bandung, mereka tidak mengenal kata ‘kontrasepsi’. Tetapi mereka lebih familiar dengan kata ‘KB’ atau ‘Keluarga Berencana’. Namun, kami mencoba memantik obrolan terkait kontrasepsi. Kami menjelaskan bahwa kontrasepsi adalah alat untuk mencegah kehamilan. Kami bertanya kepada para peserta Tuli, apa saja yang merupakan kontrasepsi.
Bagi teman-teman Tuli, yang mereka tahu bahwa kontrasepsi adalah IUD, KB suntik, dan juga obat KB dalam bentuk pil atau tablet. Namun, mereka baru mengetahui bahwa jenis-jenis kontrasepsi adalah lebih dari contoh yang disebutkan. Ternyata, sebagian besar teman-teman Tuli menyebutkan bahwa mereka sangat terbatas untuk mengakses informasi terkait kontrasepsi. Saat kami melempar lagi contoh terkait kontrasepsi, banyak Tuli yang baru tahu bahwa kondom adalah bagian dari kontrasepsi. Lebih dari itu, banyak Tuli yang baru tahu tentang kondom perempuan dan vasektomi. Kami menemui bahwa banyak Tuli yang menyampaikan jika mereka kurang mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kontrasepsi untuk laki-laki. Mereka menekankan bahwa kontrasepsi hanya untuk perempuan saja.
Bahkan, ada contoh kasus yang dialami oleh salah satu teman Tuli yang sudah menikah dan menjadi seorang ibu. Sebut saja namanya R. R adalah seorang ibu yang tinggal di area Bandung. Dia menyebutkan bahwa dia tidak nyaman menggunakan IUD karena mengganggu aktivitasnya. Dia memiliki ketakutan bahwa IUD akan bergeser di rahimnya. Namun, dia ingin sekali memiliki pilihan lain terkait KB. Masalahnya, dia tidak tahu mencari kemana pilihan lain akses terkait kontrasepsi tersebut. Ibunya juga menjelaskan dengan singkat, pun bidan juga sangat terbatas komunikasinya saja. R ingin mencari tahu tentang akses kontrasepsi lainnya dan ingin mencari tahu lebih dalam, namun ternyata bidan di daerahnya juga kurang membuat R puas dengan penjelasannya. R ingin memutuskan apa yang masuk di tubuhnya, memiliki pilihan dan haknya atas kontrasepsi, namun keinginan tersebut sepertinya kurang bisa dipenuhi.
Kasus R, ini membuat tim FeminisThemis menemukan isu hak kesehatan reproduksi yang belum aksesibel. Rasanya, 12 hak dalam HKSR seperti terlalu eksklusif untuk Tuli, yang mana sulit untuk diwujudkan. Jika kita ingin membandingkan dengan fakta lapangan, temuan isu di lapangan tidak sesuai dengan hak-hak yang tercantum pada poin 2, 3, 6, 8, 10 dan 11.
Jadi, kembali lagi kita bertanya :
“Keadilan Reproduksi untuk Tuli : Inklusif atau Eksklusif?”?
Kami percaya bahwa semua orang, siapapun, termasuk Tuli, berhak mendapatkan akses yang layak terkait kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, sudah seharusnya seluruh layanan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi menjadi inklusif dan aksesibel untuk Tuli, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas. Teman-teman Tuli berhak mendapatkan informasi yang penuh terkait kesehatan seksual dan reproduksi, karena mereka sudah seharusnya mendapatkan rasa aman terkait ketubuhan mereka.
FeminisThemis Academy adalah salah satu contoh program yang diinisiasi oleh FeminisThemis, untuk mengisi kekosongan-kekosongan terkait ketiadaan akses untuk Tuli terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Apa yang dilakukan oleh FeminisThemis di dalam FeminisThemis Academy, seperti hanya mengisi 10% dari 100% keilmuan dalam konteks kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi. Karena materi-materi terkait kesehatan seksual dan reproduksi itu sangat luas dan butuh kerja bersama yang tidak hanya dilakukan oleh FeminisThemis.
FeminisThemis mengharapkan
adanya kolaborasi pentahelix dari berbagai pihak, salah satunya adalah pemerintah. Karena, secara tidak langsung program FeminisThemis Academy adalah program yang sama dengan program pemerintah terkait keluarga berencana.
Kami berharap, 12 poin yang dipaparkan oleh IPPF bukan hanya sebuah program formalitas saja. Karena bagi kami, teman-teman Tuli dan FeminisThemis, Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi adalah bagian dari Hak Asasi Manusia.
**
Komunitas Tuli FeminisThemis merupakan sebuah komunitas yang berfokus di isu kesehatan seksual dan reproduksi, kesetaraan gender, serta aksesibilitas media Tuli