Dalam rangka menyambut kepemimpinan nasional baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, SETARA Institute bersama dengan Konsorsium Inklusi yang terdiri dari INFID, Yayasan Inklusif, MediaLink, Maarif Institute, Fatayat NU Jawa Barat, Unika Soegijapranata, dan Fatayat NU Jawa Timur, menulis dokumen kebijakan berbasis data kondisi kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) dan inklusi sosial di
Indonesia. Penulisan kertas kebijakan ini bertujuan menyajikan fakta dan analisis terkait kondisi KBB di Indonesia, sehingga dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan utuh mengenai capaian, problem dan tantangan jaminan KBB selama 10 tahun terakhir. Kertas Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberi rekomendasi berbasis bukti untuk pemerintahan baru guna memperkuat perlindungan hak atas KBB dan inklusi sosial, serta memastikan keberlanjutan upaya mengatasi berbagai pelanggaran KBB selama ini. Penulisan ini berbasis data pemantauan kondisi KBB 10 tahun (2014-2023) yang diproduksi dan dilaporkan ke publik secara rutin oleh SETARA Institute serta data-data dari Konsorsium INKLUSI dan organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk isu KBB dan kebinekaan.
Dokumen kebijakan ini disusun seiring dengan dimulainya implementasi visi Presiden Prabowo Subianto yang tercermin dalam ‘Asta Cita’ khususnya visi No. 1 “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)’, visi No. 4 “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”, dan visi No. 8 “Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur”.
Dengan demikian, dokumen kebijakan ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis bagi Pemerintah dalam mempercepat pencapaian visi tersebut, melalui langkah- langkah konkret yang berfokus pada penguatan jaminan KBB, pembangunan inklusif, serta toleransi dan harmoni sosial.