Belajar dari Masa Lalu, Kota Bogor Kini Semakin Siap terhadap Keberagaman Beragama

Loading

Oleh : Indri Ayu Tikasari

Editor : Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID

Gambar 1. Multistakeholder Online Dialogue Kota Bogor
Sumber: Dokumentasi Arsip SETARA Institute

SETARA Institute kembali menyelenggarakan dialog online pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan yang menghadirkan 3 narasumber dengan latar belakang yang berbeda tersebut membahas secara komprehensif tentang upaya yang dilakukan oleh Kota Bogor dalam menghadapi keberagaman agama. 

Ketiga narasumber tersebut antara lain: Raden Ronny Kunaefi, S.H., MA, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekososbud dan Agama Kesbangpol Kota Bogor; kemudian H. Hasbulloh, S.E., MA. Ek yang merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor; dan narasumber yang ketiga adalah Syamsul Alam Agus dari Yayasan Satu Keadilan.

“Update terkini di Kota Bogor, kalau berbicara kondisi memang tidak sepenuhnya baik-baik. Tapi berusaha untuk terus membuat baik” ungkap Raden Ronny ketika membuka pemaparannya. 

Raden Ronny juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait terhadap penyelesaian draft Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) Kota Bogor, mengingat draft tersebut sudah harus diserahkan kepada Kesbangpol Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2024. RAD PE menjadi salah satu ikhtiar yang penting dilakukan untuk semakin menumbuhkan iklim toleransi dengan memastikan nihilnya bibit-bibit intoleransi yang berpotensi mengarah pada terorisme, mengingat hipotesis SETARA Institute selalu menyebutkan bahwa intoleransi adalah titik awal dari terorisme dan terorisme adalah puncak dari intoleransi. 

Selanjutnya, Hasbullah, Ketua FKUB Kota Bogor memaparkan tentang langkah-langkah progresif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor yang juga berkolaborasi dengan banyak kelompok masyarakat dalam menghadapi keberagaman agama di Kota Bogor. 

“Kita (Kota Bogor) sudah punya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019 – 2024 yang berkaitan dengan dimasukkannya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) masuk ke dalam Indeks Kinerja Utama Pemerintah Kota Bogor” tutur Hasbullah.

Dengan semangat mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bogor dalam mempromosikan kerukunan antarumat beragama, pengadaan program penguatan kerukunan dan penguatan rumah ibadah menjadi sebuah kepastian bagi seluruh Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bogor.

FKUB Kota Bogor juga ikut mendorong rencana perdamaian antarumat beragama tersebut. Hampir setiap minggu FKUB Kota Bogor mengadakan kunjungan untuk menyusun rencana aksi yang juga dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka penguatan toleransi dan kerukunan di Kota Bogor. 

Secara regulasi, Pemerintah Kota Bogor juga telah mengeluarkan beberapa produk hukum yang mengokohkan semangat pembangunan masyarakat yang toleran, inklusif, dan damai di Kota Bogor. Pengesahan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2023 tentang Kota Bogor Ramah HAM telah menegaskan kembali tentang komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk penghormatan pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kemudian, Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggambarkan komitmen serius Pemerintah Kota Bogor dalam penguatan nilai-nilai dasar bangsa, seperti toleransi, gotong royong, dan persatuan dalam keberagaman. 

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami juga merupakan sebuah terobosan yang cukup baik dengan mengedepankan pendekatan dialog lokal, penyelesaian secara damai, dan partisipasi yangs etara dalam menghadapi konflik yang timbul akibat keberagaman. 

Kebijakan strategis lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor ialah berkaitan dengan penganggaran. 

Saat ini (tahun 2024) Pemerintah Kota Bogor sudah ada penganggaran untuk peringatan Hari Raya Besar Keagamaan. Jadi kalau dulu (sebelum tahun 2024), Pemerintah Kota Bogor itu hanya Mengurusi dua item hari raya, yaitu Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN). Nah saat ini tidak hanya PHBI dan PHBN saja, tetapi juga Hari Raya Keagamaan” jelas Hasbulloh.

Nico, Ketua Sie HAAK (Hubungan Antar Agama dan Kemasyarakatan) Katedral Bogor memberikan apresiasi terhadap langkah progresif yang ditunjukan oleh Kota Bogor dalam membangun kota yang ramah terhadap toleransi antar umat beragama seperti yang dipaparkan oleh Hasbulloh.

“Apresiasi saya buat Pemerintah kota Bogor ya mungkin diwakili oleh FKUB Kota Bogor yang sudah bekerja tak kenal lelah. Dengan adanya rencana perwali untuk pemerintah ikut campur dalam perayaan Hari besar umat beragama lain Saya kira itu sudah kemajuan yang luar biasa” terang Nico.

Menurut hasil riset Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2023 yang dilakukan oleh SETARA Institute memperlihatkan bagaimana perkembangan Kota Bogor yang tidak hanya keluar dari 10 kota terendah, namun juga berhasill menduduki prosisi 12 dari 94 kota di Indonesia. Bahkan hasil riset tersebut juga menyebutkan bahwa Kota Bogor mencatat nilai tertinggi dan terbaik pada aspek kepemimpinan toleransi.1

1Indeks Kota Toleran Tahun 2023, hlm. 34. Diakses melalui https://setara-institute.org/wp-content/uploads/2024/02/Laporan-Final-IKT-2023_Setara.pdf

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content