Kembangkan Laporan Terkait Kebebasan Beragama/Berkeyakinan dan Politisasi Agama, Yayasan Inklusi Gelar Diskusi

Loading

Oleh : Indri Ayu Tikasari

Editor : Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID

Merespon pada tingginya jumlah pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang terjadi di daerah perkotaan serta meningkatnya gerakan politisasi agama, Yayasan Inklusif bersama dengan Konsorsium INKLUSI berusaha untuk memotret realitas tersebut dengan mengembangkan Laporan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Jabodetabek dan Politisasi Agama di Indonesia 2004. 

Kaitannya dengan hal tersebut, Yayasan Inklusif kembali menggelar kegiatan Peer-Review pada 17 Mei 2024. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu di Wisma Makara, Universitas Indonesia dan melalui Zoom Conference Meeting. Kegiatan ini melibatkan 14 orang dengan latar belakang yang beragam, seperti GMNI, INFID, Media Link dan organisasi masyarakat sipil lainnya untuk menggali dan mengumpulkan input dan saran strategis, serta beragam perspektif dari seluruh peserta yang terlibat.

Gambar 1. Peer Review Kedua, Laporan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, dan Politisasi Agama
Sumber: Arsip Dokumentasi Yayasan Inklusif

Membuka kegiatan ini, Muhammad Subhi, Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif menjelaskan alasan dibalik pemilihan area penelitian untuk isu KBB. 

“Kami menyoroti situasi KBB di DKJ karena kami melihat belum ada yang secara khusus menyoroti. Terlebih DKI merupakan wilayah strategis nasional yang perlu dilihat secara khusus” jelas Muhammad Subhi. 

Nurhidayat, salah satu penulis laporan ini juga memaparkan tujuan dari disusunnya laporan ini. Menurutnya terdapat 3 tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan laporan ini yaitu, pertama, untuk dapat melihat tren pelanggaran KBB di Jabodetabek, yang kedua adalah mengingat tahun 2024 adalah tahun pelaksanaan pemilu, maka laporan ini dapat memetakan bagaimana agama dan simbol agama digunakan dalam kontestasi politik, ketiga, laporan ini juga dimaksudkan untuk dapat menjadi produk rekomendasi kepada stakeholder terkait. Selain itu Nurhidayat juga menerangkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam laporan ini merupakan event-based methodology dengan melakukan pemantauan kepada pemberitaan media. 

Salah satu partisipan aktif, Shofan, Direktur Program maarif Institute yang mengikuti Peer Review melalui Zoom Conference Meeting menyampaikan pendapatnya terkait dengan sumber pengumpulan data yang dipilih oleh Yayasan Inklusif dalam penyusunan laporan ini.

“Apakah media (pemberitaan yang dijadikan sumber rujukan data pada laporan) ini punya muara secara ideologi, apakah ada tendensi? Apakah ada agenda-agenda? Ini perlu diselidiki” ungkap Shofan. 

Tidak hanya sepakat dengan apa yang dikemukakan oleh Shofan, Hanifah yang merupakan  Program Officer Fatayat NU Jawa Barat juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kredibilitas pemberitaan yang disebarkan oleh media. 

Kemudian masukan lain dikemukakan oleh Syafira dari INFID, menurutnya penting sekali untuk menuliskan dalam laporan tersebut terkait keterbatasan penelitian. Mengingat isu KBB merupakan fenomena gunung es, sehingga apa yang diberitakan di media tidak bisa dimaknai sebagai kondisi sesungguhnya di lapangan. 

Yayasan Inklusif menghargai seluruh saran dan masukan yang berharga yang diberikan dalam kegiatan peer review ini. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan laporan agar lebih mencerminkan kompleksitas persoalan di lapangan serta perspektif yang beragam dari para pemangku kepentingan. 

Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan laporan tersebut dapat menjadi landasan advokasi yang lebih kuat untuk mendorong perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, sekaligus menghadirkan narasi lengkap tentang politisasi agama yang merusak tatanan sosial.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content