Yayasan Inklusif dalam Agenda Meninjau Perjalanan Panjang Kota Bekasi Menuju Kota Toleran

Loading

Penulis: Gresy Kristriana
Editor: Rahmatul Amalia Nur Ahsani, Program Assistant Building Resilience Against Violent Extremism INFID

Dalam agenda meninjau perjalanan status Kota Bekasi sebagai daerah yang dikatakan toleran, Yayasan Inklusif telah menyelenggarakan sosialisasi pedoman pengelolaan keberagamaan inklusif bagi pemerintah daerah pada 23 Oktober 2023 di Kota Bekasi. Adapun perwakilan organisasi/lembaga keagamaan dan orang muda yang turut hadir yaitu IMM Bekasi, Gusdurian Bekasi, BEM PTNU Bekasi, HKBP, Pegiat Keberagaman, Balai Perempuan Bekasi, PMII, GP Ansor, PC Fatayat NU Kota Bekasi dan Pengawas Pemilu Kelurahan.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Inklusif Muhammad Subhi, Pedoman ini dibuat agar dapat menjadi referensi dan pegangan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah, menangani berbagai persoalan pelanggaran norma keberagaman di tingkat lokal, seperti pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintah Kota Bekasi adalah melakukan dialog dan silaturahmi antar tokoh agama. Melalui kegiatan ini, tujuan utama adalah mempererat hubungan antara pemeluk agama yang berbeda, menyebarkan informasi tentang kebijakan/regulasi yang mendukung toleransi, serta menstimulasi sikap saling menghormati dan menghargai. Selain itu, pertemuan perempuan dan kelompok pemuda lintas iman juga diadakan untuk memberdayakan mereka dalam kontribusi terhadap toleransi dan kesetaraan gender.

Kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan toleransi di sekolah-sekolah di Kota Bekasi tersebut merupakan upaya menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini kepada para pelajar, baik melalui kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, perlombaan seperti lomba lagu kerukunan dan camping kerukunan juga diadakan untuk meningkatkan partisipasi dan kreativitas masyarakat dalam mengekspresikan toleransi.

Namun, di tengah upaya yang dilakukan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah terkait izin pembangunan gereja yang belum merata. Hal ini menyebabkan sejumlah gereja tidak memiliki surat izin resmi dari pemerintah daerah. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga dianggap tidak efektif oleh sebagian masyarakat di Kota Bekasi karena komposisi keanggotaannya yang cenderung didominasi oleh kelompok mayoritas.

“Jemaat Ahmadiyah memiliki masjid yang bernama Masjid Al-Misbah yang terletak di Jalan Pangrango Terusan RT 01/09, Jatibening Baru, Pondok Gede. Masjid ini dibangun pada tahun 1998 dan telah menjadi tempat ibadah bagi sekitar 300 jemaat Ahmadiyah di Kota Bekasi. Namun, masjid ini juga mendapat penolakan. Meski sampai saat ini ibadahnya berjalan, tapi pembangunan masjidnya harus berhenti.” Ujar A. Manan, Ketua FKUB Bekasi pada saat menjelaskan materi tentang Telaah Situasi dan Kondisi KBB di Kota Bekasi tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam upaya memperkuat toleransi, masih ada ketidaksetujuan terhadap kelompok minoritas dalam praktik kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Dalam menangani konflik dan mendorong situasi yang lebih kondusif, perlu diperhatikan beberapa strategi. Salah satunya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat melalui dialog dan kerja sama lintas sektor. Selain itu, penguatan sosial dan pendampingan dalam menyelesaikan konflik juga perlu diperkuat. Misalnya menekankan pada praktik aspek kesetaraan yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.

Melalui sesi diskusi, peserta memetakan langkah pencegahan politik identitas dan SARA, seperti merevisi UU ITE untuk mengurangi bias, menyederhanakan birokrasi perizinan rumah ibadah, penguatan kontrol sosial dan legal review kebijakan yang diskriminatif, serta dialog dengan pemerintah dan partai politik tentang standar kebijakan. Pencegahan juga dapat diperkuat dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai golongan (keluarga, orang muda, perempuan dan kelompok marjinal) untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian, SARA, dan hoaks. Kemudian, diperlukannya membangun platform digital untuk melaporkan politik identitas.

Meski saat ini kondisi kota relatif kondusif, kontrol sosial dan pendampingan penyelesaian konflik harus diperkuat. Relasi dengan organisasi sosial dan advokasi perlu dijalin untuk mendeteksi dan menangani potensi konflik. Strategi yang diterapkan termasuk sosialisasi kebhinekaan oleh FKUB dan fasilitasi oleh pemerintah daerah. Dialog konstruktif, pendekatan budaya, dan peran aktif FKUB serta Pemda harus dilakukan secara rutin, tidak hanya menjelang tahun politik 2024.

Referensi

Yosarie, Ikhsan; Insiyah, S; Aiqani, N; Hasan, H. (2024). Indeks Kota Toleran 2023. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content